MATERI EKONOMI
KELAS XI
KETENAGAKERJAAN
DAN PENGANGGURAN
A. SOAL!
1.
Apa yang dimaksud dengan:
a.
Kesempatan kerja
b.
Tenaga kerja
c.
Angkatan kerja
2.
Jelaskan pengertian :
a.
Pengangguran terbuka
b.
Setengah pengangguran
c.
Pengangguran terselubung
3.
Jelaskan hubungan antara Jumlah
penduduk, angkatan kerja, kesempatan kerja dan pengangguran!
4.
Sebutkan dan jelaskan penyebab pengangguran!
5.
Jelaskan yang di maksud dengan:
a.
Pengangguran friksional
b.
Pengangguran struktural
c.
Pengangguran musiman
6.
Tuliskan Dampak pengangguran bagi kegiatan
ekonomi masyarakat!
7.
jelaskan cara mengatasi pengangguran!
8.
jelaskan berbagai upaya pemerintah dalam
rangka memperluas kesempatan kerja!
9.
jelaskan upaya pemerintah untuk meningkatkan
mutu tenaga kerja!
10. jelaskan
berbagai masalah ketenagakerjaan yang dihadapi pemerintah indonesia!
1)
Yang dimaksud dengan:
a)
Kesempatan kerja
adalah secara
umum diartikan sebagai suatu keadaan yang mencerminkan jumlah dari total
angkatan kerja yang dapat diserap atau ikut secara aktif dalam kegiatan
perekonomian. Kesempatan
kerja adalah penduduk usia 15 tahun keatas yang bekerja atau disebut pula pekerja.
Bekerja yang dimaksud disini adalah paling sedikit satu jam secara terus
menerus selama seminggu yang lalu.
Menurut Esmara , kesempatan kerja dapat diartikan sebagai
jumlah penduduk yang bekerja atau orang yang sudah memperoleh pekerjaan. semakin banyak orang yang bekerja semakin luas
kesempatan kerja.
Sedangkan menurut Sagir , memberi pengertian
kesempatan kerja sebagai lapangan usaha atau kesempatan kerja yang tersedia
untuk bekerja akibat dari suatu kegiatan ekonomi, dengan demikian kesempatan
kerja mencakup lapangan pekerjaan yang sudah diisi dan kesempatan kerja juga
dapat diartikan sebagai partisipasi dalam pembangunan. Sedangkan Sukirno,
memberikan pengertian kesempatan kerja sebagai suatu keadaan dimana semua
pekerja yang ingin bekerja pada suatu tingkat upah tertentu akan dengan mudah
mendapat pekerjaan.
Dan menurut ,Swasono dan Sulistyaningsih, memberi pengertian
kesempatan kerja adalah termasuk lapangan pekerjaan yang sudah diduduki
(employment) dan masih lowong (vacancy). Dari lapangan pekerjaan yang
masih lowong tersebut timbul kemudian kebutuhan tenaga kerja yang datang
misalnya dari perusahaan swasta atau BUMN dan departemen-departemen pemerintah.
Adanya kebutuhan tersebut berarti ada kesempatan kerja bagi orang yang menganggur.
Dengan
demikian kesempatan kerja (employment) yaitu kesempatan kerja yang sudah
diduduki.
b)
Tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan, dan
, menghasilkan produk barang atau jasa untuk memenuhi kebutuhan pribadi,
keluarga dan masyarakat.
Menurut Dr.A.Hamzah SH, tenaga kerja meliputi tenaga
kerja yang bekerja didalam maupun diluar hubungan kerja dengan alat produksi
utamanya dalam proses produksi tenaga kerja itu sendiri, baik tenaga fisik maupun
pikiran. Sedangkan menurut pendapat Dr. Payaman dikutip A.Hamzah (1990) tenaga
kerja (man power) adalah produk yang sudah atau sedang bekerja. Atau sedang
mencari pekerjaan , serta yang sedang melaksanakan pekerjaan lain. Seperti
bersekolah , ibu rumah tangga.
c)
Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja(15 tahun
keatas),baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja.kelompok ini biasa disebut
sebagai kelompok usia produktif. Namun,tidak semua angkatan kerja dalam suatu
negara mendapat kesempatan bekerja. Mereka inilah yang disebut penganggur.
2) Yang dimaksud dengan:
a)
Pengangguran Terbuka (Open Unemployment) adalah tenaga kerja
yang sungguh-sungguh tidak mempunyai pekerjaan. Pengangguran
ini terjadi karena ada yang belum mendapat pekerjaan padahal
telah berusaha secara maksimal dan ada juga yang karena malas mencari
pekerjaan atau malas bekerja. pengangguran terbuka biasanya disebabkan karena
lapangan kerja yang tidak tersedia, ketidakcocokan antara kesempatan kerja dan
latar belakang pendidikan,dan tidak mau bekerja.
b) Setengah
Menganggur (Under Unemployment) adalah tenaga
kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak ada lapangan pekerjaan,
biasanya tenaga kerja setengah menganggur ini merupakan tenaga kerja yang
bekerja kurang dari 35 jam selama seminggu. Misalnya seorang buruh bangunan
yang telah menyelesaikan pekerjaan di suatu proyek, untuk sementara menganggur
sambil menunggu proyek berikutnya.
c) Pengangguran terselubung (Disguised Unemployment) adalah
tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimal karena tidak memperoleh
pekerjaan yang sesuai dengan bakat dan kemampuannya. Pengangguran terselubung juga dapat
diartikan sebagai pengangguran yang terjadi karena terlalu banyaknya
tenaga kerja untuk satu unit pekerjaan padahal dengan mengurangi tenaga kerja
tersebut sampai jumlah tertentu tetap tidak mengurangi jumlah produksi.
Misalnya Pada sebuah kantor terdapat 10 tenaga administrasi yang menangani
pekerjaan yang ada. Padahal dengan jumlah tenaga 6 orang saja semua pekerjaan
dapat terselesaikan dengan baik. Akibatnya para pegawai tersebut bekerja tidak
optimal dan bagi kantor tentu merupakan suatu pemborosan.
3)
Hubungan antara Jumlah
penduduk, angkatan kerja, kesempatan kerja dan pengangguran :
Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah
negara. Penduduk suatu negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok
penduduk usia kerja (tenaga kerja) dan kelompok penduduk bukan usia kerja.
Penduduk usia kerja (tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur 15 tahun
keatas untuk negara – negara berkembang seperti Indonesia.sedangkan dinegara
maju,penduduk usia kerja (tenaga kerja) adalah penduduk yang berumur antara 15
hingga 64 tahun. Pada zaman Belanda,yang disebut penduduk usia kerja adalah
mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. Namun, dewasa ini usia kerja tersebut
telah diubah menjadi mereka yang berumur 15 tahun keatas sejak diberlakukannya
wajib belajar 9 tahun pada tahun 1995.
Penduduk bukan usia kerja adalah penduduk yang berumur 0 hingga 14 tahun,untuk
negara berkembang seperti Indonesia. Sedangkan, untuk negara maju penduduk
bukan usia kerja adalah mereka yang berumur 0 hingga 14 tahun dan mereka yang berumur
64 tahun keatas.
Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja(15 tahun
keatas),baik yang bekerja maupun yang tidak bekerja. Kelompok ini biasa disebut
sebagai kelompok usia produktif. Namun, tidak semua angkatan kerja dalam suatu
negara mendapat kesempatan bekerja. Mereka inilah yang disebut penganggur.
Sedangkan Penganggur adalah penduduk yang tidak bekerja, sedang mencari
pekerjaan, atau sedang mempersiapkan suatu usaha baru.
Kesempatan kerja adalah tersedianya lapangan kerja bagi angkatan kerja
yang membutuhkan pekerjaan. Kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam pasal
27 ayat 2 UUD 1945 yang berbunyi: “tiap- tiap warga negara berhak atas
pekerjaan dan penghidupan yang layak”.dari bunyi pasal 27 ayat 2 UUD 1945 itu
jelas bahwa pemerintah Indonesia bertanggung jawab atas penciptaan lapangan
kerja. Pemerintah berusaha untuk menciptakan lapangan kerja bagi setiap warga
negara karena penciptaan lapangan kerja berhubungan dengan peningkatan
pendapatan perkapita sekaligus pendapatan nasional.
4) Penyebab Pengangguran :
Pengangguran umumnya disebabkan karena jumlah angkatan kerja
tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan
yang mampu menyerapnya. Pengangguran seringkali menjadi masalah dalam perekonomian
karena dengan adanya pengangguran, produktivitas dan pendapatan masyarakat
akan berkurang sehingga dapat menyebabkan timbulnya kemiskinan
dan masalah-masalah
sosial lainnya. Tingkat pengangguran dapat dihitung
dengan cara membandingkan jumlah pengangguran dengan jumlah angkatan kerja
yang dinyatakan dalam persen. Ketiadaan pendapatan menyebabkan penganggur harus
mengurangi pengeluaran konsumsinya yang menyebabkan menurunnya tingkat
kemakmuran dan kesejahteraan. Pengangguran yang berkepanjangan juga dapat
menimbulkan efek psikologis yang buruk terhadap
penganggur dan keluarganya. Tingkat
pengangguran yang terlalu tinggi juga dapat menyebabkan kekacauan politik,
keamanan dan sosial sehingga mengganggu pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.
Akibat jangka panjang adalah menurunnya GNP dan pendapatan per kapita suatu negara.
Di negara-negara berkembang seperti Indonesia,
dikenal istilah "pengangguran terselubung" di mana pekerjaan yang
semestinya bisa dilakukan dengan tenaga kerja sedikit, dilakukan oleh lebih
banyak orang.
Penyebabnya antara
lain:
1. Tidak ada lowongan pekerjaan
Jika suatu perusahaan sudah tidak membutuhkan tenaga
kerja maka akan memasang pengumuman tidak ada lowongan pekerjaan. Pengumuman
semacam ini memberikan informasi bahwa di perusahaan tersebut sudah tidak
menerima karyawan lagi karena semua lowongan pekerjaan sudah terpenuhi.
2. Tidak memenuhi persyaratan
Apabila persyaratan bagi si pelowongan kerja
tidak ia penuhi, maka ia tidak dapat bekerja pada suatu bidang tersebut.
3. Tidak ada kecocokan upah
Maksud dari tidak ada kecocokan pada bagian gaji/upah
dari yang akan di berikannya setiap bulannya atau gaji/upahnya tidak sebanding
dengan kebutuhannya.
4. Informasi tidak lengkap
Informasi tentang suatu pekerjaan baik itu tempat
maupun kualifikasi tenaga kerja yang di butuhkan sangat penting bagi pencari
kerja. Makin terbatasnya informasi bagi si pencari kerja akan mengakibatkan
pencari kerja sulit memperoleh pekerjaan.
5. Terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK)
Faktor yang menyebabkan terjadinya pemutusan hubungan
kerja :
1) Perusahaan menutup atau mengurangi usahanya sebagai
akibat krisis ekonomi atau keamanan yang kurang kondusif.
2) Peraturan yang menghambat investasi
3) Hambatan dalam proses ekspor ataupun impor
5) Yang dimaksud dengan :
a)
Pengangguran friksional
(frictional unemployment) adalah pengangguran yang sifatnya
sementara yang disebabkan adanya kendala waktu, informasi dan kondisi geografis
antara pelamar kerja dengan pembuka lamaran pekerjaan tidak mampu memenuhi
persyaratan yang ditentukan pembuka lapangan kerja. Semakin maju suatu perekonomian
suatu daerah akan meningkatkan kebutuhan akan sumber daya manusia yang memiliki
kualitas yang lebih baik dari sebelumnya. Pengangguran ini timbul karena
perpindahan orang-orang dari satu daerah ke daerah lain, dari satu pekerjaan ke
pekerjaan yang lain dan karena tahapan siklus hidup yang berbeda. Contoh:
-Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara menganggur.
-Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik.
-Perpindahan tenaga kerja dari sektor pertanian ke sektor industri, untuk sementara menganggur.
-Berhenti dari pekerjaan yang lama, mencari pekerjaan yang baru yang lebih baik.
Terjadi karena kesulitan mencari pekerjaan atau
lowongan kerja. Pernyebab Terjadinya Pengangguran Friksional : Lapangan
pekerjaan yang kurang memadai, Tidak stabilnya politik, Informasi
yang tidak sempurna.
b)
Pengangguran struktural (structural unemployment) adalah
pengangguran yang diakibatkan oleh perubahan struktur ekonomi dan corak ekonomi
dalam jangka panjang. Pengangguran ini terjadi karena adanya perubahan dalam
struktur perekonomian yang menyebabkan kelemahan di bidang keahlian lain.
Contoh: Suatu daerah yang tadinya agraris (pertanian) menjadi daerah industri,
maka tenaga bidang pertanian akan menganggur. Pengangguran struktural
bisa diakibatkan oleh beberapa kemungkinan, seperti: Akibat permintaan berkurang, Akibat kemajuan dan
pengguanaan teknologi, Akibat kebijakan pemerintah.
c)
Pengangguran musiman
(seasonal Unemployment) adalah keadaan menganggur karena adanya
fluktuasi kegiaan ekonomi jangka pendek yang menyebabkan seseorang harus
nganggur. Pengangguran musiman terjadi karena adanya perubahan musim. Contoh:
Pada musim panen para petani bekerja dengan giat, sementara sebelumnya
banyak menganggur.
6)
Dampak Pengangguran bagi kegiatan ekonomi
Masyarakat:
Pengangguran merupakan masalah
ketenagakerjaan yang dialami oleh banyak negara. Begitu seriusnya masalah ini
sehingga dalam setiap rencana-rencana pembangunan ekonomi masyarakat, selalu
dikatakan dengan tujuan menurunkan angka pengangguran, namun pengangguran tetap
saja terjadi, baik kota maupun desa, yang disebabkan oleh kurangnya kesempatan
kerja.Tingkat pendidikan para pencari kerja dan jiwa entrepreneurship. Dilihat
dari segi ekonomi, Pengangguran secara tidak langsung berkaitan dengan
pendapatan nasional. Tingginya jumlah pengangguran akan menyebabkan turunnya
produk domestik bruto (PDB), sehingga pendapatan nasional pun akan mengalami
penurunan. Pengangguran akan menghambat investasi, karena jumlah tabungan
masyarakat ikut menurun karena penghasilan sedikit.
Pengangguran juga akan menimbulkan menurunnya daya beli masyarakat, sehingga akan mengakibatkan kelesuan dalam berusaha dan ekonomi karena penghasilan yang diterima satu keluarga lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik secara moral maupun material, baik kebutuhan penting maupun tidak sesuai dengan kemampuan mereka, namun kebutuhan yang harus dipenuhi adalah kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar, baik yang terdiri dari kebutuhan atau komsumsi individu (makan,perumahan, pakaian) maupun kebutuhan pelayanan sosial tertentu (air minum, sanitasi, transportasi, kesehatan) akhirnya tingkat pertumbuhan ekonomi keluarga rendah karena pengeluaran untuk keseharian lebih banyak sehingga tidak ada untuk simpanan dan hanya berputar dikisaran kebutuhan dasar atau pokok. Pengangguran juga akan menyebabkan hilangnya keterampilan yang dimiliki,sehingga pekerjaan dibutuhkan agar keterampilan yang dimiliki tidak akan hilang begitu saja. Dari segi sosial, pengangguran bisa menimbulkan dampak yang tidak kecil. Perasaan minder (rendah diri), gangguan keamanan dalam masyarakat (kriminalitas),
Pengangguran juga akan menimbulkan menurunnya daya beli masyarakat, sehingga akan mengakibatkan kelesuan dalam berusaha dan ekonomi karena penghasilan yang diterima satu keluarga lebih banyak digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya baik secara moral maupun material, baik kebutuhan penting maupun tidak sesuai dengan kemampuan mereka, namun kebutuhan yang harus dipenuhi adalah kebutuhan pokok atau kebutuhan dasar, baik yang terdiri dari kebutuhan atau komsumsi individu (makan,perumahan, pakaian) maupun kebutuhan pelayanan sosial tertentu (air minum, sanitasi, transportasi, kesehatan) akhirnya tingkat pertumbuhan ekonomi keluarga rendah karena pengeluaran untuk keseharian lebih banyak sehingga tidak ada untuk simpanan dan hanya berputar dikisaran kebutuhan dasar atau pokok. Pengangguran juga akan menyebabkan hilangnya keterampilan yang dimiliki,sehingga pekerjaan dibutuhkan agar keterampilan yang dimiliki tidak akan hilang begitu saja. Dari segi sosial, pengangguran bisa menimbulkan dampak yang tidak kecil. Perasaan minder (rendah diri), gangguan keamanan dalam masyarakat (kriminalitas),
7) Cara
mengatasi pengangguran :
a) Cara mengatasi pengangguran
siklis
Untuk mengatasi pengangguran siklis diperlukan
beberapa langkah – langkah antara lain peningkatan daya beli masyarakat.
b) Cara mengatasi pengangguran
struktural
Untuk mengatasi pengangguran struktural diperlukan
berbagai langkah seperti pengadaan pendidikan dan pelatihan sebagai persiapan
untuk berkarier pada pekerjaan yang baru,memindahkan tenaga kerja dari tempat
yang tidak membutuhkan ke tempat yang membutuhkan ,meningkatkan mobilitas
tenaga kerja dan modal yang ada, dan mendirikan industri yang bersifat padat
karya,sehingga mampu menampung tenaga kerja yang menganggur.
c) Cara mengatasi pengangguran
friksional
Untuk mengatasi pengangguran friksional adalah
mengusahakan informasi yang lengkap tentang permintaan dan penawaran tenaga
kerja,sehingga proses pelamaran,seleksi,dan pengambilan keputusan menerima atau
tidak berlangsung lebih cepat.
d) Cara mengatasi pengangguran
musiman
untuk mengatasi pengangguran musiman yaitu dengan
pemberian informasi yang jelas tentang adanya lowongan kerja pada bidang lain
dan melatih seseorang agar memiliki ketrampilan untuk dapat bekerja pada “masa
menunggu” musim tertentu.
e)
Mendorong majunya pendidikan,
memberikan pendidikan gratis pada anak-anak jalanan atau anak yang kurang
beruntung tidak dapat merasakan bangku sekolah
f)
Meningkatkan latihan kerja untuk
memenuhi kebutuhan ketrampilan seperti tuntutan industri modern, membuka
pelatihan-pelatihan kerja untuk meningkatkan keterampilan dan kedisiplinan
pekerja
g)
Meningkatkan dan mendorong
kewiraswastaan, memberikan arahan-arahan ataupun motivasi untuk menjadi pribadi
yang lebih baik dan berguna bagi bangsa dan negara. Yaitu meningkatkan minat
untuk menjadi wiraswastawan
h)
Mendorong terbukanya kesempatan
usaha-usaha informal
i)
Meningkatkan usaha transmigasi
j)
Meningkatkan pembangunan dengan sistem
padat karya, yaitu meningkatkan bakat ataupun keterampilan yang telah
dimilikinya
k)
Mengintensifkan program keluarga
berencana,agar jumlah anak yang lahir setiap tahunnya dapat terkurangi, dalam
artian sesuai dengan kemampuan untuk membiayai pendidikan, dll anak tersebut.
Karena dalam realitas d indonesia jumlah anak yang lahir setiap tahunnya tidak
sebanding dengan kemampuan orangtuanya dalam membiayai hidup anak tersebut
8)
Upaya pemerintah dalam rangka memperluas kesempatan kerja :
a) menyelenggarakan kursus-kursus
keterampilan
b) meningkatkan kualitas sumber daya
manusia
c) mendirikan berbagai macam usaha
d) membantu dan mendorong usaha
wiraswasta
e) membangun proyek-proyek padat karya
f)
meningkatkan
transmigrasi
g) memberi kesempatan para TKI bekerja
di luar negeri
h) menyediakan informasi tentang
lowongan kerja
i)
meningkatkan
pembangunan di pedesaan
9)
Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu
tenaga kerja :
Permasalahan
pengangguran tidak akan mungkin bisa diatasi oleh pemerintgah sendiri.
Pemerintah memerlukan dukungan dari piha lain seperti pihak swasta (perusahaan)
dan individu yang bersangutan. Masing-masing pihak perlu mengambil langkah
konkret untuk memecahkan masalah pengangguran. Salah satu langkah awalnya
adalah meningkatkan mutu tenaga kerja.. Untuk itu, perlu ada usaha meningkatkan
mutu tenaga kerja dari pihak pemerintah,swasta (perusahaan), dan individu.
1. Pemerintah .Upaya pemerintah untuk meningkatkan mutu tenaga kerja anatar laindengan
mendirikan berbagai pusat latihan kerja. Upaya ini bertujuan untuk melatih
orang menjadi manusia terampil,berinisiatif, dan kreatif. Usaha ini disertai
pula dengan usaha peningkatan mutu sekolah kejuruan, penciptaan kondisi yang
kondusif bagi penanaman modal, transmigrasi, dan keluarga berencana.
2. Pihak Swasta (Perusahaan) .Langkah yang dapat diambil oleh pihak swasta untuk ikut
serta dalam upaya meningkatkan mutu tenaga kerja adalah bekerja sama
dengansekolah atau kampus adalah menyediakan kesempatan bagi para siswa dan
mahasiswa untuk kerja praktik atau magang di perusahaan yang bersangkutan.
Program magang ini akan memberi pemahaman secara lebih baik kepada calon tenaga
kerja mengenai dunia kerja yang sesungguhnya. Dengan demikian, para calon
tenaga kerja tersebut dapat mempersiapkan dirinya dengan berbagai kemampuan dan
keterampilan yang memang dibutuhkan oleh dunia usaha.
3. Individu. Beberapa langkah yang harus diambil oleh setiap individu dalam
meningkatkan mutu dirinya adalah
sebagai berikut.
Membekali diri dengan berbagai hal yang dikehendaki
oleh perusahaan. Dalam mencari kerja, seseorang harus membekali diri dengan
berbagai keterampilan dan pengetahuan yang disyaratkan oleh perusahaan secara
umum, seperti keterampilan komputer, bahasa inggris, dan keahlian khusus sesuai
peerjaan yang ditawarkan.
Menanamkan jiwa wirausaha. Bekerja bukan hanya berarti
bergabung dengan suatu instansi atau perusahaan. Bila belum atau tidak bekerja
pada instansi atau perusahaan, seseorang bisa bekerja secara mandiri dengan
berwirausaha, seperti berternak ayam, budidaya anggrek,atau berdagang. Setiap
individu harus bisa mengembangkan kemampuan atau bakatnya untuk mengenali
peluang, seperti membuat produk baru, menentukan cara produksi baru, menyusun
operasi untuk pengadaan produk baru,memasarkan, dan mengatur permodalan operasinya.
10) Berbagai
masalah ketenagakerjaan yang dihadapi pemerintah indonesia :
Masalah
kontemporer ketenagakerjaan Indonesia saat ini menurut analisis saya berangkat
dari beberapa faktor, yaitu:
a) Lapangan
pekerjaan semakin sedikit
b) Tingginya
jumlah penggangguran massal
c) Rendahnya
tingkat pendidikan
d) Minimnya
perlindungan hukum
e) Upah
kurang layak
Tidak ada komentar:
Posting Komentar